Mendalami Fiqih Kelas 4 Semester 1: Panduan Soal dan Kunci Jawaban Lengkap
Pengantar
Pendidikan agama Islam, khususnya mata pelajaran Fiqih, memegang peranan vital dalam membentuk karakter dan membimbing siswa untuk memahami praktik ibadah sehari-hari. Bagi siswa kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Sekolah Dasar (SD) yang mempelajari Fiqih, semester 1 adalah fondasi penting yang memperkenalkan konsep-konsep dasar tentang bersuci (thaharah) dan shalat. Materi ini tidak hanya diajarkan secara teori, tetapi juga diharapkan dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga ibadah yang dilakukan menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.
Artikel ini dirancang sebagai panduan komprehensif yang mencakup ringkasan materi pokok Fiqih kelas 4 semester 1, contoh-contoh soal dengan berbagai tipe, serta kunci jawaban yang jelas. Tujuannya adalah untuk membantu siswa menguji pemahaman mereka, guru dalam menyusun evaluasi, dan orang tua dalam mendampingi belajar anak di rumah. Dengan pemahaman yang kuat di awal, diharapkan siswa dapat menjalankan ibadah dengan benar dan penuh kesadaran.

Materi Pokok Fiqih Kelas 4 Semester 1
Sebelum melangkah ke soal, mari kita ulas kembali materi-materi pokok yang umumnya diajarkan pada Fiqih kelas 4 semester 1:
-
Thaharah (Bersuci)
- Pengertian Thaharah: Membersihkan diri dari hadas dan najis.
- Macam-macam Air:
- Air Mutlak (Suci Mensucikan): Air hujan, air sumur, air laut, air sungai, air embun, air salju, air mata air.
- Air Musta’mal (Suci Tidak Mensucikan): Air yang telah digunakan untuk bersuci (wudhu atau mandi wajib) dan jumlahnya sedikit.
- Air Mutanajis: Air yang tercampur najis dan mengubah salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) atau jumlahnya sedikit.
- Najis dan Cara Mensucikannya:
- Najis Mukhaffafah (Ringan): Air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa kecuali ASI. Cara mensucikannya cukup dengan memercikkan air ke permukaannya.
- Najis Mutawassitah (Sedang): Darah, nanah, kotoran hewan/manusia, muntah, bangkai (selain ikan dan belalang), khamar. Cara mensucikannya dengan menghilangkan zat najisnya (warna, bau, rasa) kemudian dicuci dengan air mutlak sampai bersih.
- Najis Mughallazhah (Berat): Jilatan anjing dan babi. Cara mensucikannya dengan mencuci tujuh kali, salah satunya dengan tanah/debu.
- Wudhu:
- Pengertian Wudhu: Bersuci dengan air untuk menghilangkan hadas kecil.
- Rukun Wudhu: Niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki, tertib (berurutan).
- Sunnah Wudhu: Membaca basmalah, berkumur-kumur, membersihkan hidung, mengusap seluruh kepala, mengusap telinga, menyela-nyela jari, mendahulukan anggota kanan, mengulang tiga kali, membaca doa setelah wudhu.
- Hal-hal yang Membatalkan Wudhu: Buang angin, buang air kecil/besar, tidur pulas, bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa penghalang, hilang akal (gila, pingsan).
- Mandi Wajib (Mandi Junub):
- Pengertian Mandi Wajib: Mandi untuk menghilangkan hadas besar.
- Sebab-sebab Mandi Wajib: Keluar mani, berhubungan suami istri, haid/nifas (bagi perempuan), melahirkan.
- Tata Cara Mandi Wajib: Niat, menghilangkan najis (jika ada), meratakan air ke seluruh tubuh mulai dari kepala sampai ujung kaki.
- Tayammum:
- Pengertian Tayammum: Bersuci dengan debu yang suci sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib.
- Sebab-sebab Tayammum: Tidak ada air, sakit yang tidak boleh terkena air, air hanya cukup untuk minum.
- Tata Cara Tayammum: Niat, mengusap muka dengan debu, mengusap kedua tangan sampai siku dengan debu.
-
Shalat
- Pengertian Shalat: Ibadah yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, dengan syarat dan rukun tertentu.
- Kedudukan Shalat: Tiang agama, ibadah yang pertama kali dihisab, pembeda antara Muslim dan kafir.
- Adzan dan Iqamah:
- Adzan: Panggilan untuk shalat fardhu.
- Iqamah: Tanda bahwa shalat akan segera dimulai.
- Shalat Fardhu: Shalat wajib lima waktu (Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya) beserta jumlah rakaatnya.
- Rukun Shalat: Niat, takbiratul ihram, berdiri bagi yang mampu, membaca surat Al-Fatihah, rukuk dengan tuma’ninah, i’tidal dengan tuma’ninah, sujud dua kali dengan tuma’ninah, duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah, tasyahud akhir, membaca shalawat atas Nabi pada tasyahud akhir, salam pertama, tertib.
- Syarat Sah Shalat: Suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian, dan tempat dari najis, menutup aurat, menghadap kiblat, masuk waktu shalat, mengetahui tata cara shalat.
- Hal-hal yang Membatalkan Shalat: Berhadas, terkena najis, berbicara, tertawa terbahak-bahak, makan atau minum, bergerak banyak selain gerakan shalat, berubah niat, murtad, membuka aurat.
Contoh Soal Fiqih Kelas 4 Semester 1
Berikut adalah contoh soal yang mencakup berbagai tipe untuk menguji pemahaman siswa.
A. Pilihan Ganda (Pilihlah jawaban yang paling tepat!)
- Membersihkan diri dari hadas dan najis disebut…
a. Shalat
b. Puasa
c. Thaharah
d. Zakat - Air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci adalah…
a. Air kopi
b. Air sumur
c. Air teh
d. Air comberan - Contoh air musta’mal adalah…
a. Air hujan yang mengalir di genteng
b. Air bekas wudhu yang mengalir ke ember
c. Air laut yang asin
d. Air sungai yang jernih - Najis air kencing bayi laki-laki yang hanya minum ASI disebut najis…
a. Mughallazhah
b. Mutawassitah
c. Mukhaffafah
d. Muqayyadah - Cara mensucikan najis mutawassitah adalah dengan…
a. Dipercikkan air saja
b. Dicuci tujuh kali dengan air dan salah satunya dengan tanah
c. Dihilangkan zat najisnya (warna, bau, rasa) kemudian dicuci dengan air bersih
d. Dibiarkan kering sendiri - Sesuatu yang membatalkan wudhu adalah…
a. Tidur sebentar
b. Menyentuh lawan jenis yang bukan mahram tanpa penghalang
c. Membaca doa setelah wudhu
d. Berkumur-kumur - Rukun wudhu yang pertama adalah…
a. Membasuh muka
b. Niat
c. Membasuh tangan
d. Mengusap kepala - Mandi wajib dilakukan untuk menghilangkan…
a. Hadas kecil
b. Hadas besar
c. Najis
d. Kotoran - Salah satu sebab seseorang wajib mandi adalah…
a. Buang air kecil
b. Tertidur pulas
c. Keluar mani
d. Makan banyak - Tayammum adalah bersuci menggunakan…
a. Air
b. Sabun
c. Debu yang suci
d. Tisu - Panggilan untuk melaksanakan shalat fardhu disebut…
a. Iqamah
b. Takbir
c. Adzan
d. Salam - Shalat fardhu yang dikerjakan pada waktu pagi hari adalah shalat…
a. Dzuhur
b. Ashar
c. Subuh
d. Maghrib - Jumlah rakaat shalat Isya’ adalah…
a. 2 rakaat
b. 3 rakaat
c. 4 rakaat
d. 5 rakaat - Gerakan shalat yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam disebut…
a. Doa
b. Shalat
c. Zikir
d. Tilawah - Salah satu rukun shalat adalah…
a. Membaca doa iftitah
b. Mengangkat tangan saat takbir
c. Membaca surat Al-Fatihah
d. Membaca surat pendek setelah Al-Fatihah - Syarat sah shalat yang berkaitan dengan pakaian adalah…
a. Pakaian harus mahal
b. Pakaian harus bersih dari najis dan menutup aurat
c. Pakaian harus berwarna putih
d. Pakaian harus bermerek - Apabila seseorang sedang shalat, lalu buang angin, maka shalatnya…
a. Sah
b. Makruh
c. Batal
d. Sunnah - Gerakan tuma’ninah dalam shalat berarti…
a. Bergerak dengan cepat
b. Bergerak dengan perlahan
c. Diam sejenak setelah setiap gerakan
d. Mengulang gerakan beberapa kali - Shalat adalah tiang…
a. Rumah
b. Agama
c. Sekolah
d. Masjid - Doa setelah wudhu adalah salah satu dari…
a. Rukun wudhu
b. Syarat wudhu
c. Sunnah wudhu
d. Pembatal wudhu
B. Isian Singkat (Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang tepat!)
- Air yang tercampur najis dan telah berubah salah satu sifatnya (warna, bau, atau rasa) disebut air __.
- Najis kotoran ayam termasuk najis __.
- Cara mensucikan najis mughallazhah adalah dicuci sebanyak tujuh kali, salah satunya dengan __.
- Gerakan wudhu yang harus dilakukan secara berurutan disebut __.
- Membaca basmalah sebelum wudhu adalah salah satu __ wudhu.
- Sebab utama diperbolehkannya tayammum adalah tidak adanya __ atau sakit yang tidak boleh terkena air.
- Shalat wajib lima waktu disebut shalat __.
- Shalat Dzuhur dikerjakan sebanyak __ rakaat.
- Shalat diawali dengan gerakan takbiratul ihram dan diakhiri dengan __.
- Seseorang harus suci dari hadas besar dan hadas kecil adalah salah satu __ shalat.
C. Uraian (Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan jelas!)
- Sebutkan 3 jenis air mutlak (air suci mensucikan)!
- Jelaskan perbedaan antara najis mukhaffafah dan najis mutawassitah beserta contohnya masing-masing!
- Sebutkan 3 rukun wudhu!
- Apa saja yang membatalkan shalat? Sebutkan minimal 3!
- Jelaskan mengapa shalat disebut sebagai tiang agama!
Kunci Jawaban
A. Pilihan Ganda
- c. Thaharah
- b. Air sumur
- b. Air bekas wudhu yang mengalir ke ember
- c. Mukhaffafah
- c. Dihilangkan zat najisnya (warna, bau, rasa) kemudian dicuci dengan air bersih
- b. Menyentuh lawan jenis yang bukan mahram tanpa penghalang
- b. Niat
- b. Hadas besar
- c. Keluar mani
- c. Debu yang suci
- c. Adzan
- c. Subuh
- c. 4 rakaat
- b. Shalat
- c. Membaca surat Al-Fatihah
- b. Pakaian harus bersih dari najis dan menutup aurat
- c. Batal
- c. Diam sejenak setelah setiap gerakan
- b. Agama
- c. Sunnah wudhu
B. Isian Singkat
- Mutanajis
- Mutawassitah
- Tanah/Debu
- Tertib
- Sunnah
- Air
- Fardhu
- 4
- Salam
- Syarat sah
C. Uraian
- Tiga jenis air mutlak (suci mensucikan):
- Air hujan
- Air sumur
- Air sungai (bisa juga air laut, air embun, air salju, air mata air)
- Perbedaan najis mukhaffafah dan najis mutawassitah:
- Najis Mukhaffafah: Najis ringan. Contohnya air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa kecuali ASI. Cara mensucikannya cukup dengan memercikkan air ke bagian yang terkena najis.
- Najis Mutawassitah: Najis sedang. Contohnya darah, nanah, kotoran hewan/manusia, muntah, bangkai. Cara mensucikannya dengan menghilangkan zat najisnya (warna, bau, rasa) terlebih dahulu, kemudian dicuci dengan air mutlak sampai bersih.
- Tiga rukun wudhu:
- Niat
- Membasuh muka
- Membasuh kedua tangan sampai siku
(Dapat juga disebutkan rukun lainnya seperti mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki sampai mata kaki, dan tertib.)
- Hal-hal yang membatalkan shalat (minimal 3):
- Berhadas (seperti buang angin, buang air kecil/besar)
- Terkena najis (yang tidak langsung dibersihkan)
- Berbicara dengan sengaja
- Tertawa terbahak-bahak
- Makan atau minum
- Bergerak banyak di luar gerakan shalat
- Membuka aurat
- Murtad (keluar dari Islam)
- Mengapa shalat disebut sebagai tiang agama:
Shalat disebut sebagai tiang agama karena merupakan ibadah pokok yang menopang seluruh ajaran Islam. Jika shalatnya baik, maka ibadah-ibadah lain dan seluruh amal perbuatan seorang Muslim cenderung akan baik pula. Shalat juga merupakan penghubung langsung antara seorang hamba dengan Tuhannya (Allah SWT), tempat ia memohon, mengadu, dan bersyukur. Tanpa shalat, ibarat sebuah bangunan tanpa tiang, ia akan roboh dan tidak kokoh.
Panduan Belajar dan Tips Sukses Memahami Fiqih
Mempelajari Fiqih bukan hanya tentang menghafal, tetapi juga memahami dan mengaplikasikannya. Berikut beberapa tips untuk siswa, guru, dan orang tua:
- Pahami Konsep, Bukan Hanya Hafalkan: Dorong siswa untuk memahami "mengapa" suatu aturan Fiqih ada, bukan hanya "apa" aturannya. Misalnya, mengapa harus wudhu sebelum shalat? Karena shalat membutuhkan kesucian.
- Praktikkan Secara Langsung: Materi Fiqih tentang thaharah dan shalat sangat praktis. Ajak siswa untuk mempraktikkan wudhu dan shalat secara langsung, bimbing mereka langkah demi langkah. Pengalaman langsung akan memperkuat pemahaman mereka.
- Gunakan Alat Bantu Visual: Gambar, video tutorial, atau bahkan demonstrasi langsung oleh guru atau orang tua dapat sangat membantu, terutama untuk materi seperti tata cara wudhu, tayammum, atau gerakan shalat.
- Kaitkan dengan Kehidupan Sehari-hari: Jelaskan bagaimana Fiqih relevan dalam kehidupan mereka. Misalnya, pentingnya menjaga kebersihan setelah bermain, atau mengapa harus shalat tepat waktu.
- Diskusi dan Tanya Jawab: Beri ruang bagi siswa untuk bertanya dan berdiskusi. Tidak ada pertanyaan yang bodoh dalam belajar. Guru dan orang tua harus siap memberikan penjelasan yang mudah dipahami.
- Disiplin dan Konsisten: Belajar Fiqih memerlukan disiplin. Tetapkan waktu belajar yang teratur dan dorong siswa untuk konsisten dalam mempraktikkan ibadah.
- Peran Orang Tua dan Guru: Orang tua dan guru adalah teladan utama. Tunjukkan semangat dalam beribadah dan ajarkan dengan sabar. Jadikan belajar Fiqih sebagai pengalaman yang menyenangkan, bukan beban.
- Ulangi dan Evaluasi: Secara berkala, ulangi materi yang telah diajarkan dan lakukan evaluasi menggunakan soal-soal seperti di atas untuk mengukur tingkat pemahaman.
Kesimpulan
Mempelajari Fiqih pada kelas 4 semester 1 adalah langkah awal yang krusial bagi siswa dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Materi tentang thaharah dan shalat adalah fondasi utama yang akan terus dikembangkan pada jenjang berikutnya. Dengan adanya panduan soal dan kunci jawaban ini, diharapkan siswa dapat belajar dengan lebih terarah, mengukur pemahaman mereka, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya ibadah dalam Islam. Semoga artikel ini bermanfaat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pendidikan agama anak-anak kita. Selamat belajar dan terus semangat dalam beribadah!

